"Profesional", sebuah kata yang mudah untuk diucapkan namun sulit untuk diterapkan. Ya, setiap perusahaan pastinya menginginkan seluruh karyawannya untuk bersikap profesional. Dengan sikap yang profesional ini, diharapkan kerja karyawan akan maksimal dan menguntungkan pihak perusahaan itu sendiri.
Agar perusahaan berjalan dengan lancar dan teratur, tentunya perusahaan tersebut menerapkan etika-etika yang berbeda sesuai dengan bidangnya. Sebagai seorang pekerja yang profesional, mematuhi etika perusahaan merupakan tugas wajib yang harus dijalankan.
Tidak berbeda jauh dengan hal itu, industri perhotelan juga menginginkan karyawan yang disiplin dalam menjalankan pekerjaannya sesuai etika hotel dengan profesional. Sebagai tamu hotel, tentunya kita menginginkan perlakuan yang baik dari pihak hotel. Tentunya sang tamu sudah membayar untuk mendapatkan pelayanan dan fasilitas hotel. Memenuhi kebutuhan konsumen serta membuat konsumen memiliki kebutuhan baru untuk terpenuhi merupakan tugas seorang pekerja dibidang pelayanan. Kita telah digaji untuk melakukan itu semua.
Sebagai pekerja yang profesional, kita ingin memberikan yang terbaik yang kita punya. Namun sebaiknya kita tetap memperhatikan situasi dan kebutuhan dari pihak lain, karena jika tidak, kesalahpahaman lah yang akan terjadi. Seperti kasus pelayan hotel yang dituduh mengintip anak pemilik hotel yang dikutip dari http://www.sorasirulo.com/2013/04/27/dituduh-intip-kamar-anak-bos-karyawan-hotel-babak-belur/ .
Nasip malang ini menimpa seorang petugas Housekeeping Hotel Bougenville di Padang, Redy Piliang pada tanggal 26 April 2013. Pada pagi itu, Redy berniat untuk melakukan tugasnya sebagai Room Attendant untuk membersihkan kamar tamu. Namun, saat melihat salah satu kamar yang ternyata dihuni oleh anak pemilik hotel dalam keadaan kosong dan terdapat televisi menyala, petugas ini malah diam melihat ke dalam kamar lewat jendela. Melihat tingkah laku aneh dari Redy, petugas Housekeeping lain mengeroyoknya dan menuduhnya mengintip. Pihak hotel pun sadis memperlakukan Redy. Redy dipecat dari hotel tersebut pada hari itu juga. Redy yang tidak terima dengan perlakuan hotel dan teman kerjanya melapor ke pihak berwajib.
Dari kasus ini, Redy yang awalnya berniat baik untuk mengecek kondisi kamar sebagai petugas Housekeeping, disalahpahami lantaran sikapnya yang tidak profesional dan tidak sesuai dengan etika hotel. Menurut saya, sikap Redy patut dinilai salah karena perilaku "mengintip" Redy lewat jendela meskipun untuk melakukan pengecekan dinilai sangat tidak sopan dan mengganggu privasi tamu.
Sebagai petugas Housekeeping, ada tata aturan dalam mengecek dan membersihkan kamar. Pertama, kita harus mengecek status kamar, apakah kamar tersebut occupied (dihuni) atau vacant (kosong). Entah kamar tersebut occupied atau vacant, hendaknya petugas Housekeeping tetap mengetuk pintu kamar dan mengucapkan "jati diri" sebagai Housekeeper. Jika kamar tersebut occupied, artinya petugas harus menunggu hingga tamu sendiri yang membuka pintu kamar. Setelah itu barulah petugas menanyakan kesediaan tamu untuk pembersihan kamar. Pihak tamu dapat menolak jika kamarnya tidak ingin dibersihkan dengan alasan privasi.
Etika yang tidak sesuai yang dilakukan oleh Redy merupakan contoh buruk. Mengecek kamar lewat jendela merupakan prosedur yang tidak pantas dan tidak sesuai dengan etika sebagai petugas Housekeeping. Namun, reaksi dari rekan kerja Redy pun tidak baik. Tindakan mengeroyok tanpa mendengarkan penjelasan dan pihak hotel yang main hakim sendiri juga tidak dibenarkan dalam kasus ini. Hendaknya semua dapat didiskusikan dengan tegas dan baik dengan fakta yang jelas tanpa adanya kekerasan dan pemecatan secara sepihak.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar